piutang negara/daerah
Apa itu piutang negara/daerah?
Arti piutang negara/daerah dalam istilah Keuangan adalah: jumlah uang yang wajib dibayar kepada pemerintah pusat/daerah dan/atau hak pemerintah pusat/daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.