piutang negara/daerah

Apa itu piutang negara/daerah?

Arti piutang negara/daerah dalam istilah Keuangan adalah: jumlah uang yang wajib dibayar kepada pemerintah pusat/daerah dan/atau hak pemerintah pusat/daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait