program pemeriksaan (P2)
Apa itu program pemeriksaan (P2)?
Arti program pemeriksaan (P2) dalam istilah Keuangan adalah: langkah pemeriksaan di lapangan yang harus dilaksanakan oleh tim pemeriksa.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.