Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 31/12/2017 9:14:00 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) atau dokumen lain yang dipersamakan dengan DIPA daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) atau dokumen lain yang dipersamakan dengan DIPA
daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) atau dokumen lain yang dipersamakan dengan DIPA
Apa itu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) atau dokumen lain yang dipersamakan dengan DIPA?
Arti daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) atau dokumen lain yang dipersamakan dengan DIPA dalam istilah Keuangan adalah: suatu dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga atau satuan kerja serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dokumen pelaksanaan pembiayaan kegiatan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.