Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 03/01/2018 6:18:00 hak cipta/copy right (ing) hak cipta/copy right (ing)
hak cipta/copy right (ing)
Apa itu hak cipta/copy right (ing)?
Arti hak cipta/copy right (ing) dalam istilah Keuangan adalah: hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku; para penulis (pengarang) dan pencipta seni lainnya hak-hak cipta mereka dilindungi oleh undang-undang; manakala seseorang (pihak lain) menjiplak, mengintip atau mencuri hak cipta orang lain tersebut atas perbuatannya itu merupakan kejahatan atau tindak pidana yang dapat dituntut (KUHP Psl.380).
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.