regres
Apa itu regres?
Arti regres dalam istilah Keuangan adalah: hak untuk menegur bagi setiap tertarik yang menolak untuk melakukan akseptasi/menolak untuk menyetujui pembayaran wesel tersebut, walaupun hari pembayarannya belum tiba.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.