lex rei sitae/lex situs
Apa itu lex rei sitae/lex situs?
Arti lex rei sitae/lex situs dalam istilah Keuangan adalah: hukum yang harus diberlakukan atas suatu benda adalah hukum dari tempat benda terletak atau berada.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.