lex rei sitae/lex situs

Apa itu lex rei sitae/lex situs?

Arti lex rei sitae/lex situs dalam istilah Keuangan adalah: hukum yang harus diberlakukan atas suatu benda adalah hukum dari tempat benda terletak atau berada.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait