pemeriksaan dengan tujuan tertentu

Apa itu pemeriksaan dengan tujuan tertentu?

Arti pemeriksaan dengan tujuan tertentu dalam istilah Keuangan adalah: pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan tertentu, diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. termasuk dalam pemeriksaan tujuan tertentu adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan, pemeriksaan investigative, dan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI).

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait