procurement contract/kontrak pengadaan barang

Apa itu procurement contract/kontrak pengadaan barang?

Arti procurement contract/kontrak pengadaan barang dalam istilah Keuangan adalah: suatu perjanjian antara pemerintah dengan produsen atau pemasok barang untuk memasok barang-barang kebutuhan pemerintah dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait