surat perintah membayar (SPM)

Apa itu surat perintah membayar (SPM)?

Arti surat perintah membayar (SPM) dalam istilah Keuangan adalah: dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait