guarantee clause
Apa itu guarantee clause?
Arti guarantee clause dalam istilah Keuangan adalah: suatu ketentuan atau klausula dalam kontrak penjaminan pihak ketiga bahwa dia menjamin akan membayar kewajiban dari debitur.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.