contract/kontrak/perjanjian

Apa itu contract/kontrak/perjanjian?

Arti contract/kontrak/perjanjian dalam istilah Keuangan adalah: perjanjian yang dituangkan dalam bentuk tertulis, yang pelaksanaannya dijamin oleh hukum atau pelaksanaannya dapat dituntut di muka hakim apabila dilanggar.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait