preclosure period / periode pra-tutup

Apa itu preclosure period / periode pra-tutup?

Arti preclosure period / periode pra-tutup dalam istilah Energi adalah: Periode antara pembangunan dan pengoperasian fasilitas penyimpanan limbah sampai saat akan ditutup, termasuk saat penutupan lubang dan dekomisioning fasilitas pendukungnya. (Lihat post-closure, closure)

 

sumber: Glosarium – BATAN

Tags:

Pencarian Terkait