dana tugas pembantuan

Apa itu dana tugas pembantuan?

Arti dana tugas pembantuan dalam istilah Keuangan adalah: dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait