informal contract
Apa itu informal contract?
Arti informal contract dalam istilah Keuangan adalah: kontrak lisan, tidak tertulis; kontrak yang tidak dituangkan melalui dokumen tertulis; kontrak yang tidak memerlukan persyaratan formal tertentu.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.