Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 08/01/2018 10:08:00 memorandum of understanding (MoU) memorandum of understanding (MoU)
memorandum of understanding (MoU)
Apa itu memorandum of understanding (MoU)?
Arti memorandum of understanding (MoU) dalam istilah Keuangan adalah: kesepakatan, surat pernyataan tentang saling pengertian yang biasa dikeluarkan setelah tercapainya kesepakatan antar dua pihak atau lebih mengenai sesuatu hal.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.