memorandum of understanding (MoU)

Apa itu memorandum of understanding (MoU)?

Arti memorandum of understanding (MoU) dalam istilah Keuangan adalah: kesepakatan, surat pernyataan tentang saling pengertian yang biasa dikeluarkan setelah tercapainya kesepakatan antar dua pihak atau lebih mengenai sesuatu hal.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait