hak perseorangan/persoonlijk recht

Apa itu hak perseorangan/persoonlijk recht?

Arti hak perseorangan/persoonlijk recht dalam istilah Keuangan adalah: hak yang memberikan kekuasaan kepada perseorangan untuk menuntut atau menagih pihak tertentu atas haknya, misalnya hak piutang dan hak sewa.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait