open-end contract/kontrak terbuka

Apa itu open-end contract/kontrak terbuka?

Arti open-end contract/kontrak terbuka dalam istilah Keuangan adalah: suatu perjanjian dalam hal pembeli dibolehkan untuk melakukan pembelian setelah melampaui batas waktu tertentu tanpa perubahan harga atau persyaratannya.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait