Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 09/01/2018 11:28:00 open-end contract/kontrak terbuka open-end contract/kontrak terbuka
open-end contract/kontrak terbuka
Apa itu open-end contract/kontrak terbuka?
Arti open-end contract/kontrak terbuka dalam istilah Keuangan adalah: suatu perjanjian dalam hal pembeli dibolehkan untuk melakukan pembelian setelah melampaui batas waktu tertentu tanpa perubahan harga atau persyaratannya.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.