judicial authority
Apa itu judicial authority?
Arti judicial authority dalam istilah Keuangan adalah: kewenangan hakim; kewenangan hakim atau pengadilan untuk melakukan tugas-tugas kehakiman.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.