hak gadai/lien
Apa itu hak gadai/lien?
Arti hak gadai/lien dalam istilah Keuangan adalah: hak kreditur atas harta tertentu sebagai jaminan piutangnya; misalnya, sebuah rumah yang diikat dengan hak tanggungan, apabila tidak dibayar tepat pada waktunya, maka rumah yang dijaminkan bisa dieksekusi untuk melunasi utangnya.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.