negligence/kelalaian/kealpaan

Apa itu negligence/kelalaian/kealpaan?

Arti negligence/kelalaian/kealpaan dalam istilah Keuangan adalah: kegagalan dalam melakukan suatu kewajiban yang sebenarnya dapat dilakukan oleh orang biasa atau oleh orang yang berhati-hati; atau melakukan sesuatu yang oleh orang yang berpikiran sehat dan hati-hati tidak akan dilakukan; ketidakhati-hatian, sembrono.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait