ketetapan positif

Apa itu ketetapan positif?

Arti ketetapan positif dalam istilah Keuangan adalah: ketetapan administrasi yang dapat menimbulkan suatu keadaan hukum baru, jadi dengan dikeluarkannya ketetapan administrasi itu ditimbulkan suatu keadaan hukum baru bagi orang atau badan hukum swasta yang mendapatkan ketetapan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait