klausula pembebasan/exculpatory clause

Apa itu klausula pembebasan/exculpatory clause?

Arti klausula pembebasan/exculpatory clause dalam istilah Keuangan adalah: suatu klausula dalam kontrak yang membebaskan salah satu pihak dari kewajibannya untuk mengganti kerugian yang disebabkan oleh perbuatannya sendiri.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait