pajak perseroan/corporation tax

Apa itu pajak perseroan/corporation tax?

Arti pajak perseroan/corporation tax dalam istilah Keuangan adalah: pajak yang harus dibayar oleh perusahaan, dikenakan atas laba yang diperoleh menurut ketentuan undang-undang.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait