bukti audit/auditing evidence

Apa itu bukti audit/auditing evidence?

Arti bukti audit/auditing evidence dalam istilah Keuangan adalah: 1. fakta yang diperoleh sebagai hasil pemeriksaan fisik, hitung ulang, penegasan pihak ketiga, pencocokan, pernyataan pejabat, dan lain-lain; fakta itu menjadi dasar yang layak untuk memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan; 2. fakta dan data empiris untuk memperkuat temuan hasil pemeriksaan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait