hukum acara

Apa itu hukum acara?

Arti hukum acara dalam istilah Keuangan adalah: ketentuan hukum yang mengatur proses beracara untuk menegakkan hukum materil tertentu sehubungan dengan adanya suatu perkara dalam bidang hukum tertentu tersebut.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait