Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 15/01/2018 1:05:00 pemeriksa di lingkungan aparat pengawasan intern pemerintah pemeriksa di lingkungan aparat pengawasan intern pemerintah
pemeriksa di lingkungan aparat pengawasan intern pemerintah
Apa itu pemeriksa di lingkungan aparat pengawasan intern pemerintah?
Arti pemeriksa di lingkungan aparat pengawasan intern pemerintah dalam istilah Keuangan adalah: orang yang ditugaskan pimpinan instansinya untuk membantu BPK melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK [vide: Peraturan BPK No. 1/2008, Pasal 1 angka 4].
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.