surat perintah persiapan pemeriksaan

Apa itu surat perintah persiapan pemeriksaan?

Arti surat perintah persiapan pemeriksaan dalam istilah Keuangan adalah: surat perintah yang dikeluarkan untuk membentuk tim persiapan pemeriksaan yang bertugas menyusun P2 untuk kebutuhan intern dalam rangka mempersiapkan program pemeriksaan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait