kontrak/perjanjian
Apa itu kontrak/perjanjian?
Arti kontrak/perjanjian dalam istilah Keuangan adalah: suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.