kontrak/perjanjian

Apa itu kontrak/perjanjian?

Arti kontrak/perjanjian dalam istilah Keuangan adalah: suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait