nilai temuan pemeriksaan
Apa itu nilai temuan pemeriksaan?
Arti nilai temuan pemeriksaan dalam istilah Keuangan adalah: besar jumlah uang dalam temuan pemeriksaan yang berupa : (1) kesalahan pembukuan/pencatatan, (2) kekurangan penerimaan negara/daerah, (3) ketidakhematan (ketidakekonomisan) dalam pelaksanaan suatu kegiatan, (4) ketidakefisienan dan/atau ketidakefektifan pelaksanaan suatu kegiatan, dan (5) kerugian negara/daerah.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.