Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 16/01/2018 6:46:00 taksir &; penaksir/adjuster taksir &; penaksir/adjuster
taksir &; penaksir/adjuster
Apa itu taksir &; penaksir/adjuster?
Arti taksir &; penaksir/adjuster dalam istilah Keuangan adalah: ahli dalam asuransi yang menilai dan membereskan tuntutan kerugian; kaitannya dengan pembekuan kegiatan bank, pemberes adalah pihak yang ditunjuk untuk menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan penyelesaian hak dan kewajiban dan bank.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.