direksi

Apa itu direksi?

Arti direksi dalam istilah Keuangan adalah: 1. organ perseroan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar; 2. salah seorang anggota direksi; 3.(dewan) pengurus atau (dewan) pimpinan perusahaan, bank, yayasan, dsb; 4. organ BUMN yang bertanggung jawab atas pengurusan BUMN untuk kepentingan dan tujuan BUMN, serta mewakili BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan [vide: UU No. 19/2003].

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait