strict liability/tanggung jawab hukum tanpa kesalahan

Apa itu strict liability/tanggung jawab hukum tanpa kesalahan?

Arti strict liability/tanggung jawab hukum tanpa kesalahan dalam istilah Keuangan adalah: prinsip pertanggungjawaban hukum yang dapat dijatuhkan terhadap seseorang atau badan hukum tanpa mensyaratkan adanya unsur kesalahan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait