eksekutor
Apa itu eksekutor?
Arti eksekutor dalam istilah Keuangan adalah: pelaksana putusan pengadilan, dalam perkara perdata menjadi kewenangan ketua Pengadilan Negeri dan dalam perkara pidana menjadi kewenangan Jaksa [HIR dan UU No. 16/ 2004].
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.