price fixing/penetapan harga

Apa itu price fixing/penetapan harga?

Arti price fixing/penetapan harga dalam istilah Keuangan adalah: suatu persekongkolan di antara produsen atau penjual yang bersaing untuk menetapkan harga suatu produk atau jasa.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait