Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 18/01/2018 12:57:00 sero – perseroan terbatas/limited company sero – perseroan terbatas/limited company
sero – perseroan terbatas/limited company
Apa itu sero – perseroan terbatas/limited company?
Arti sero – perseroan terbatas/limited company dalam istilah Keuangan adalah: perusahaan yang berbentuk badan hukum, didirikan dengan modal yang terbagi atas saham, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya; tanggung jawab pemegang saham terbatas sebesar jumlah nominal saham yang dimiliki.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.