sale and lease back/jual dan sewa kembali

Apa itu sale and lease back/jual dan sewa kembali?

Arti sale and lease back/jual dan sewa kembali dalam istilah Keuangan adalah: suatu perjanjian antara penjual dan pembeli dalam hal penjual setelah menjual barangnya kepada pembeli, kemudian bertindak sebagai penjual barang yang sama dan pihak pembeli yang menjadi pihak yang menyewakan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait