Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 19/01/2018 9:20:00 sale and lease back/jual dan sewa kembali sale and lease back/jual dan sewa kembali
sale and lease back/jual dan sewa kembali
Apa itu sale and lease back/jual dan sewa kembali?
Arti sale and lease back/jual dan sewa kembali dalam istilah Keuangan adalah: suatu perjanjian antara penjual dan pembeli dalam hal penjual setelah menjual barangnya kepada pembeli, kemudian bertindak sebagai penjual barang yang sama dan pihak pembeli yang menjadi pihak yang menyewakan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.