judgment note/grosse akta
Apa itu judgment note/grosse akta?
Arti judgment note/grosse akta dalam istilah Keuangan adalah: kewenangan yang dimiliki kreditur untuk meminta pelunasan hutang debitur dengan segera tanpa melalui proses pengadilan dalam hal debitur telah ingkar janji.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.