Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 20/01/2018 1:10:00 saving clause/klausul pemisahan saving clause/klausul pemisahan
saving clause/klausul pemisahan
Apa itu saving clause/klausul pemisahan?
Arti saving clause/klausul pemisahan dalam istilah Keuangan adalah: suatu klausul dalam suatu undang-undang atau suatu kontrak yang menyatakan bahwa apabila ada bagian dari undang-undang atau kontrak tersebut yang tidak sah, maka bagian lain dari undang-undang atau kontrak tersebut tetap sah; klausul yang menegaskan bahwa bagian tertentu dari suatu undang-undang atau kontrak akan tetap sah meskipun bagian lainnya dinyatakan tidak sah; klausul ini juga disebut severability or separability clause.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.