kejahatan profesi/professional malpractice

Apa itu kejahatan profesi/professional malpractice?

Arti kejahatan profesi/professional malpractice dalam istilah Keuangan adalah: suatu jenis kejahatan kerah putih (white collar crime) yang dilakukan oleh orang yang memiliki profesi tertentu dimana kejahatan dilakukan ketika sedang menjalankan tugas profesinya dan/atau dia melakukan kejahatan yang ada hubungan dengan tugas profesinya itu.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait