UAPPA-W tugas pembantuan

Apa itu UAPPA-W tugas pembantuan?

Arti UAPPA-W tugas pembantuan dalam istilah Keuangan adalah: unit akuntansi yang berada di Pemerintah Daerah yang melakukan kegiatan penggabungan laporan keuangan dari seluruh SKPD yang mendapatkan alokasi dana tugas pembantuan di wilayah kerjanya.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait