asuransi pihak ketiga/liability insurance

Apa itu asuransi pihak ketiga/liability insurance?

Arti asuransi pihak ketiga/liability insurance dalam istilah Keuangan adalah: asuransi mengenai pertanggungan risiko karena bahaya tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga

 

sumber: Glosarium Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara : Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK RI

Tags:

Pencarian Terkait