usaha – perusahaan perseorangan/proprietorship

Apa itu usaha – perusahaan perseorangan/proprietorship?

Arti usaha – perusahaan perseorangan/proprietorship dalam istilah Keuangan adalah: badan usaha yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait