lien
Apa itu lien?
Arti lien dalam istilah Keuangan adalah: hak retensi, hak reklame, hak jaminan; tindakan secara hukum untuk membuat sesuatu benda sebagai jaminan bagi terpenuhinya suatu tuntutan atau tagihan; hak memegang barang jaminan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.