lex loci delicti

Apa itu lex loci delicti?

Arti lex loci delicti dalam istilah Keuangan adalah: penentuan kualitas suatu perbuatan sebagai perbuatan melawan hukum atau tidak harus dilakukan berdasarkan hukum dari tempat perbuatan itu dilakukan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait