lex loci delicti
Apa itu lex loci delicti?
Arti lex loci delicti dalam istilah Keuangan adalah: penentuan kualitas suatu perbuatan sebagai perbuatan melawan hukum atau tidak harus dilakukan berdasarkan hukum dari tempat perbuatan itu dilakukan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.