onrechtmatige overheidsdaad

Apa itu onrechtmatige overheidsdaad?

Arti onrechtmatige overheidsdaad dalam istilah Keuangan adalah: perbuatan melawan hukum oleh penguasa; penguasa dapat melakukan perbuatan melawan hukum apabila dalam melaksanakan tugas pemerintahan terbukti telah: (1) menyalahgunakan wewenang untuk tujuan lai daripada yang seharusnya, (2) menyalahgunakan kekuasaan, (3) menyalahgunakan hak.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait