utang dana/funded debt

Apa itu utang dana/funded debt?

Arti utang dana/funded debt dalam istilah Keuangan adalah: utang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun yang terjadi karena penerbitan obligasi atau surat-surat berharga jangka panjang lainnya.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait