utang dana/funded debt
Apa itu utang dana/funded debt?
Arti utang dana/funded debt dalam istilah Keuangan adalah: utang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun yang terjadi karena penerbitan obligasi atau surat-surat berharga jangka panjang lainnya.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.