testimonium clause

Apa itu testimonium clause?

Arti testimonium clause dalam istilah Keuangan adalah: pernyataan terakhir dari masing-masing pihak yang berperkara, ditandatangani beserta saksi-saksi.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait