receiver
Apa itu receiver?
Arti receiver dalam istilah Keuangan adalah: pejabat kehakiman yang ditunjuk untuk memegang dan menguasai harta tetap dalam perkara, sebelum ada vonis.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.