akta di bawah tangan/private deed

Apa itu akta di bawah tangan/private deed?

Arti akta di bawah tangan/private deed dalam istilah Keuangan adalah: akta yang sengaja dibuat untuk membuktikan sesuatu oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait