pagu/ceiling, cap

Apa itu pagu/ceiling, cap?

Arti pagu/ceiling, cap dalam istilah Keuangan adalah: batas tertinggi atas sesuatu, seperti batas tertinggi pemberian kredit, penetapan bunga deposito dan batas harga nilai tukar mata uang asing.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait